Tujuan NKRI - Poin 100

Tujuan NKRI - Selamat pagi, siang, sore, atau pun malam untuk Anda para pembaca situs Poin 100. Bagaimana hari kalian? Semoga selalu di liputi kebahagiaan. Nah di hari yang menyenangkan ini, kami akan mengulas tentang "Tujuan NKRI" yang mungkin saja sedang Anda cari beberapa waktu lalu.

Keberadaan internet membuat siapa saja bisa mengakses berbagai informasi, maka tidak heran belakangan ini banyak sekali betebaran situs-situs yang membahas mengenai Tujuan NKRI. Hal ini sangat logis mengingat di era pandemi ini, masyarakat kita lebih sering melakukan proses belajar mengajar secara daring. Baiklah sudah cukup basa-basinya, yuk langsung masuk ke pembahasan saja.

Penjelasan Lengkap Tujuan NKRI

Seperti yang kita ketahui bahwa bentuk Negara yang dipakai oleh Negara kita adalah Negara Kesatuan.

Dan sebagai warga Negara yang baik sudah sepatutnya kita mengetahui fungsi dan tujuan NKRI sehingga kita bisa membantu mewujudkannya.

Pengertian NKRI

NKRI adalah bentuk Negara yang terdiri dari banyak wilayah / kepulauan yang tersebar dengan keanekaragaman adat, suku, budaya, dan keyakinan yang mempunyai tujuan dasar menjadi Bangsa yang merdeka, berdaulat, bersatu adil dan makmur,

Pelajari juga: Prinsip Persatuan dan Kesatuan BangsaSerta pemerintah yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia.

Fungsi Negara

  • Melaksanakan penertiban (Law and order): untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrok di masyarakat. Negara sebagai stabilisator.
  • Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
  • Pertahanan:
    • menjamin tegaknya kedaulatan Negara
    • mengantisipasi kemungkinan adanya serangan yang bisa mengancam kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
    • oleh sebaga itu Negara dilengkapi alat pertahanan.
  • Menegakkan keadilan: dilaksanakan lewat lembaga peradilan (MA, MK, dll)

Tugas Negara

Tugas Essensial adalah mempertahankan Negara sebagai organisasi politik yang berdaulat, meliputi:
  • Tugas internal: memelihara ketertiban, keamanan, ketenteraman, dan perdamaian dalam Negara serta melindungi hak setiap orang.
  • Tugas eksternal: mempertahankan kedaulatan Negara.
Tugas Fakultatif adalah menyelenggarakan dan memperbesar kesejahteraan umum.

Tujuan NKRI

Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercantum dalam pembukaan UUD 1945 di alinea ke 4 yaitu:
  • Melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
  • Memajukan kesejahteraan umum;
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa;
  • Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Tujuan Negara Secara Umum dan Menurut Para Ahli

Berikut ini menurut para ahli mengenai tujuan Negara:
  • Montesquieu: melindungi diri manusia sehingga bisa tercipta kehidupan yang aman, tenteram dan bahagia.
  • Aristoteles: menjamin kebaikan hidup warga Negaranya.
  • Plato: memajukan kesusilaan manusia.
  • Roger H Soltau: mengusahakan agar rakyat berkembang serta mengembangkan daya cipta sebebas mungkin.
  • John Locke: menjamin suasana hukum individu secara alamiah atau menjamin hak– hak dasar setiap individu.
  • Harold J Laski: menciptakan keadaan agar rakyat bisa memenuhi keinginannya secara maksimal.
Dan tujuan Negara secara umum yaitu:
  • Memperluas kekuasaan;
  • Menyelenggarakan ketertiban;
  • Mencapai kesejahteraan umum.
Nah dengan mengetahui fungsi dan tujuan Negara kita semoga kita bisa membantu mengisi kemerdekaan dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat.

The post Tujuan NKRI appeared first on Yuksinau.

ARTIKEL PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Ketika Anda membaca kalimat ini, berarti Anda sudah sampai dibagian akhir dari pembahasan tentang Tujuan NKRI - Poin 100. Besar harapan kami ulasan yang kami sampaikan diatas bisa menjadi sarana pembelajaran untuk kita semua, terutama untuk Anda yang memang sedang mencarinya. Tak lupa kami sampaikan banyak terima kasih karena sudah berkunjung ke situs poin100. blogspot. com dan membaca hingga selesai. Salam santun dan sampai ketemu di artikel selanjutnya.

Comments

Popular posts from this blog

Cara Download Video Youtube - Poin 100

Cara Mengubah Video Menjadi MP3 - Poin 100

Contoh Berita Acara - Poin 100