Lembaga Sosial - Poin 100

Lembaga Sosial - Selamat pagi, siang, sore, atau pun malam untuk Anda para pembaca situs Poin 100. Bagaimana hari kalian? Semoga selalu di liputi kebahagiaan. Nah di hari yang menyenangkan ini, kami akan mengulas tentang "Lembaga Sosial" yang mungkin saja sedang Anda cari beberapa waktu lalu.

Keberadaan internet membuat siapa saja bisa mengakses berbagai informasi, maka tidak heran belakangan ini banyak sekali betebaran situs-situs yang membahas mengenai Lembaga Sosial. Hal ini sangat logis mengingat di era pandemi ini, masyarakat kita lebih sering melakukan proses belajar mengajar secara daring. Baiklah sudah cukup basa-basinya, yuk langsung masuk ke pembahasan saja.

Penjelasan Lengkap Lembaga Sosial

Jumpa lagi bareng kita, yuksinau.id yang senantiasa membahas mengenai segala ilmu pengetahuan yang pastinya perlu kalian pelajari. Dan kali ini yuksinau.id berkesempatan untuk membahas pengertian lembaga sosial menurut ahli dan secara umum

Yuk langsung saja simak baik-baik ulasan di bawah.

Pengertian Lembaga Sosial

pengertian lembaga sosial

Secara Umum

Lembaga social merupakan setiap lembaga yang diciptakan maupun dibentuk dengan didasari tujuan yang mulia berwujud kepentingan masyarakat.

Lembaga sosial ini adalah lembaga yang berjalan tanpa mengharapkan iming-iming harta maupun keuntungan.

Tak hanya itu, Lembaga social juga diartikan sebagai suatu lembaga yang memiliki tujuan guna memperlancar dan juga mempermudah berbagai aspek kehidupan masyarakat yang terdapat di sekitarnya.

Dan, Pengertian lembaga sosial ini sendiri bisa kita tarik kesimpulan sebagai setiap lembaga maupun organisasi baik resmi maupun yang tidak resmi yang diciptakan atau dibangun atas landasan social serta bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam masyarakat.

Lembaga social memiliki peran sebagai lembaga pembentuk, pemersatu, pendidik, penghukum, pemerintah, dan juga sekaligus pengayom masyarakat yang terdapat di sekitar lembaga social tersebut.

Menurut Para Ahli

Adapun beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli mengenai lembaga sosial, diantaranya adalah sebagai berikut:

Roucek dan Warren

Menurut gagasan yang disampaikan oleh Roucek dan Warren, lembaga sosial merupakan berbagai macam pola yang telah memiliki posisi yang pasti atau tetap dengan tujan untuk mempersatukan berbagai kebutuhan manusia yang muncul dari kebiasaan-kebiasaan dengan memperoleh persetujuan dengan berbagai cara yang sudah tidak terelakan lagi.

Dan untuk memenuhi konsep kesejahteraan masyarakat serta menghasilkan sebuah struktur.

Alvin L. Bertrand

Menurut gagasan yang disampaikan oleh Alvin L. Bertrand, lembaga sosial pada hakikatnya merupakan sebuah sekumpulan atau golongan dari berbagai norma sosial (struktur-strukur sosial) yang telah dibentuk atau diciptakan supaya bisa melaksanakan fungsi masyarakat dengan baik dan mudah.

Berbagai lembaga tersebut meliputi sekumpulan atau segolongan norma dan bukan norma yang berdiri sendiri atau mandiri.

Robert Mac Iver dan CH. Page

Menurut gagasan yang disampaikan oleh Robert Mac Iver dan CH. Page , lembaga Sosial adalah suatu keadaan atau berbagai bentuk prosedur yang mapan, yang menjadi ciri atau karakteristik untuk aktivitas kelompok.

Kelompok yang melakukan berbagai patokan itu disebut sebagai asosiasi.

W.G. Summer

Menurut gagasan yang disampaikan oleh W.G. Summer, lembga social jika dilihat dari sudut kebudayaan didefinisikan sebagai cita-cita, perbuatan, sikap serta berbagai perlengkapan kebudayaan, yang mempunyai sifat kekal dan memiliki tujuan guna memenuhi semua kebutuhan yang ada di dalam masyarakat.

Yang terpenting dari lembaga sosial ini adalah supaya terdapat keteraturan dan juga integrasi dalam masyrakat.

Mayor Polak

Menurut gagasan yang disampaikan oleh Mayor Polak, lembaga sosial merupakan sebuah Lembaga Sosial Menurut Ahli

Jenis Lembaga Sosial

jenis lembaga sosial

Sebagai suatu lembaga sosial yang ada di lingkungan masyarakat, maka lembaga sosial ini memiliki beberapa jenis yang membedakan satu sama lain, diantaranya adalah sebagai berikut:

Lembaga Keluarga

Keluarga merupakan satu unit sosial yang paling keci di dalam masyarakat serta institusi pertama yang dimasuki seorang individu pada saat pertama kali dilahirkan.

Proses terciptanya sebuah keluarga pada umnya terbentuk melewati perkawinan yang sah menurut agama, adat ataupun pemerintah dengan proses seperti dibawah ini:

  • Dimulai dengan terdapat interaksi antara pria dengan wanita.
  • Interaksi dilaksanakan secara berulang-ulang, kemudian menjadi hubungan social yang lebih intim sehingga berlangsunglah proses perkawinan.
  • Sesudah perkawinan, maka terciptalah bibit keturunan , dan selanjutnya terbentuk keluarga inti.

Lembaga Pendidikan

Menurut gagasan yang disampaikan oleh Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berhubungan dengan fungsi yang nyata (manifes) seperti berikut:

  • Mempersiapkan anggota masyarakat dalam mencari nafkah.
  • Mengembangkan keterampilan atau bakat seorang individu demi kepuasan pribadi serta untuk kepentingan masyarakat.
  • Melestarikan kebudayaan.
  • Menanamkan bakat atau keterampilan yang diperlukan untuk partisipasi dalam demokrasi.

Fungsi laten dalam lembaga pendidikan diantanyara adalah sebagai berikut:

  • Mengurangi kontrol atau pengendalian orang tua. Dengan lewat pendidikan sekolah,,orang tua akan melimpahkan tugas dan juga wewenangnya dalam hal mendidik anak terhadap sekolah tersebut.
  • Memfalisitasi media untuk pembangkangan. Sekolah mempunyai potensi dalam menanamkan nilai pembangkangan yang ada di masyarakat. Hal ini bisa kita lihat dengan terdapat paham yang berbeda antara sekolah dengan masyarakat mengenai suatu hal, sebagai contoh pendidikan seks dan sikap terbuka.
  • Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan bisa mensosialisasikan pada para anak didiknya guna menerima perbedaan prestise, privilese, serta status yang terdapat dalam masyarakat. Sekolah juga diharapkan akan menjadi saluran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sesuai dengan status kedua orang tuanya.
  • Memperpanjang masa remaja. Pendidikan sekolah bisa juga untuk memperlambat masa dewasa seseorang sebab siswa masih bergantung secara ekonomi terhadap orang tuanya.

Menurut pendapat dari David Popenoe, terdapat empat macam dari fungsi pendidikan, diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Mengajarkan dan memilih peranan sosial.
  • Sekolah akan mengajarkan corak kepribadian.
  • Transmisi (pemindahan) kebudayaan.
  • Sumber inovasi sosial.
  • Menjamin integrasi sosial.

Lembaga Ekonomi

Tujuan serta fungsi dari lembaga ekonomi pada dasarnya untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia guna melanjutkan kelangsungan hidup di dalam masyarakat.

Adapun beberapa fungsi dari lembaga ekonomi, diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Memberikan pedoman mengenai cara pengupahan.
  • Memberikan pedoman mengenai harga jual beli barang.
  • Memberikan pedoman mengenai cara pemutusan hubungan kerja.
  • Memberikan pedoman guna melaksanakan pertukaran barang atau yang disebut juga dengan barter.
  • Memberikan pedoman tentang cara menggunakan tenaga kerja.
  • Memberikan pedoman guna memperoleh bahan pangan.
  • Memberikan identitas untuk masyarakat.

Lembaga Agama

Lembaga Agama merupakan suatu sistem keyakinan atau kepercayaan serta praktik keagamaan dalam masyarakat yang sudah dirancang atau dirumuskan dan telah dibakukan.

Adapun fungsi dari lembaga agama, diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Digunakan sebagai patokan atau pedoman hidup.
  • Sebagai sumber kebenaran.
  • Pengatur tata cara hubungan manusia dengan manusia serta manusia dengan Tuhannya.
  • Tuntutan prinsip yang benar dan yang salah.
  • Pedoman pengungkapan perasaan kebersamaan di dalam agama yang diwajibkan untuk senantiasa berbuat baik kepada sesama.
  • Pedoman keyakinan manusia untuk selalu berbuat baik diikuti  dengan kepercayaan bahwa perbuatannya itu adalah kewajiban dari Tuhan serta percaya bahwa perbuatannya itu akan mendatangkan pahala, meski perbuatan yang dilakukan sederhana.
  • Pedoman tentang keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia merupakan ciptaan Tuhan semata.
  • Pengungkapan estetika manusia yang cenderung akan lebih menyukai keindahan sebab kecantikan atau keindahan adalah salah satu bagian dari jiwa manusia.
  • Pedoman yang digunakan untuk rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin lewat rekreasi serta hiburan, tanpa melanggar kaidah agama yang ada.

Lembaga Politik

Lembaga politik adalah lembaga yang menangani semua masalah administrasi serta tata tertib umum demi meraih ketentraman dan juga keamanan dalam masyarakat.

Lembaga pembantu dari lembaga politik diantaranya yaitu: sistem hukum dan perundang-undangan, kepolisian, angkatan bersenjata, kepegawaian, kepartaian, serta hubungan diplomatik.

Bentuk pranata atau institusi politik yang mengkoordinasi semua kegiatan di atas disebut sebagai negara.

Adapun fungsi dari lembaga politik, diataranya adalah sebagai berikut :

  • Pelembagaan norma lewat Undang-Undang yang telah disebutkan oleh badan-badan legislatif.
  • Melakukan Undang-Undang yang sudah disepakati.
  • Menyelesaikan konflik yang tengah terjadi di antara para masyarakat yang berkaitan.
  • Menyelenggarakan pelayanan seperti perawatan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dan yang lainnya.
  • Melindungi para masyarakat atau warga negara dari berbagai serangan bangsa lain.
  • Memelihara kesiapsiagaan atau kewaspadaan dalam menghadapi datangnya bahaya.

Lembaga Hukum

Adapun fungsi dari lembaga hukum dalam perkembangan masyarakat, diantaranya seperti berikut:

  • Sebagai penentuan alokasi wewenang secara terperinci siapa yang dapat  melakukan pelaksanaan (penegak) hukum, siapa yang harus menaatinya, serta siapa yang memilih sanksi yang tepat dan adil: contohnya pada konsep hukum konstitusi negara.
  • Sebagai alat atau media penyelesaian sengketa: sebagai contoh persengekataan harta waris bisa cepat selesai dengan ketetapan hukum waris yang telah diatur dalam hukum perdata.
  • Sebagai media penggerak pembangunan: dayayang mengikat serta memaksa dari hukum bisa dipakai atau didayagunakan guna  menggerakkan pembangunan. Di sini hukum dijadikan sebagai media atau alat untuk membawa masyarakat ke arah yang lebih maju.
  • Sebagai alat untuk mengatur tata tertib dalam hubungan masyarakat: dalam arti, hukum memiliki fungsi untuk menunjukkan manusia mana yang baik, dan mana yang buruk, sehingga segala halnya bisa berjalan dengan tertib dan teratur.
  • Memelihara keterampilan atau kemampuan masyarakat dalam hal menyesuaikan diri dengan keadaan kehidupan yang berubah-ubah, yakni dengan cara merumuskan kembali berbagai hubungan esensial antara tiap-tiap anggota dalam masyarakat.
  • Sebagai sarana atau media dalam mewujudkan keadilan sosial lahir sekaligus batin: hal ini disebabkan hukum memiliki sifat serta ciri-ciri yang sudah disebutkan sebelumnya, maka hukum bisa memberi keadilan, dalam arti bisa menentukan siapa yang salah, dan siapa yang benar, bisa memaksa supaya segala aturan bisa diikuti dan ditaati (mengikat) dengan ancaman sanksi untuk siapa saja yang melanggarnya.

Lembaga Budaya

Lembaga budaya merupakan lembaga publik pada sebuah negara yang berperan dalam pengembangan budaya, ilmu pengetahuan, lingkungan, seni, sertapendidikan pada masyarakat yang terdapat dalam suatu daerah atau negara.

Fungsi dari adanya lembaga budaya ini tak lain untuk melestarikan budaya yang ada di Indonesia.

Fungsi Lembaga Sosial

fungsi lembaga sosial

Menurut gagasan yang disampaikan oleh Soerjono Soekanto, lembaga sosial mempunyai beberapa fungsi, diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Memberikan pegangan atau pedoman terhadap para anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah atau bersikap ketika menghadapi berbagai masalah yang timbul atau berkembang di dalam lingkungan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan hubungan pemenuhan kebutuhan.
  • Untuk menjagai kelengkapan atau keutuhan masyarakat yang berkaitan.
  • Memberikan terhadap pada masyarakat guna melakukan sistem pengendalian sosial, yakni suatu sistem pengawasan masyarakat kepada para anggotanya.

Menurut gagasan yang disampaikan oleh Horton dan Hunt, fungsi dari lembaga sosial dibagi menjadi dua, yaitu fungsi laten dan fungsi manifes, berikut penjelsannnya:

Fungsi Laten atau fungsi terselubung adalah fungsi lembaga sosial yang tak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau apabila dilaksanakan atau diikuti akan dianggap sebagai hasil sampingan serta biasanya tidak bisa diterka atau diramalkan.

Fungsi Manifes atau fungsi nyata merupakan fungsi lembaga yang disadari serta telah diakui oleh seluruh anggota masyarakat.

Ciri dan Karakter

karakteristik lembaga sosial

Walaupun suatu lembaga sosial adalah sebuah konsep yang abstrak, namun lembaga tersebut mempunyai sejumlah ciri dan karakter yang bisa kita kenali.

Menurut gagasan yang disampaikan oleh J.P Gillin di dalam karyanya yang berjudul “Ciri-ciri Umum Lembaga Sosial” (General Features of Social Institution) menjabarkan ciri dan karakter dari lembaga sosial sebagai berikut:

  1. Lembaga sosial merupakan suatu organisasi yang memiliki beragam pola pemikiran serta perilaku yang terwujud lewat beragam aktivitas masyarakat dan juga hasil-hasilnya. Ia terdiri dari berbagai aktifitas kebiasaan, tata kelakukan, serta beragam unsur kebudayaan lain yang tergabung dalam sebuah unit yang fungsional.
  2. Lembaga sosial juga memiliki karakteristik oleh suatu tingkat kekekalan tertentu. Oleh sebab itu, lembaga sosial adalah himpunan dari norma yang berkisar terhadap kebutuhan pokok, maka sudah sewajarnya jika lembaga ini terus dipelihara dan juga dibakukan.
  3. Lembaga sosial mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu. Lembaga pendidikan telah pasti mempunyai beberapa tujuan, demikian juga dengan lembaga yang lain.
  4. Terdapat beragam alat perlengkapan yang dipakai guna meraih tujuan lembaga sosial. Sebagai contoh, rumah untuk lembaga keluarga dan juga masjid, gereja, pura, serta wihara untuk lembaga agama.
  5. Lembaga sosial pada umumnya juga ditandai dengan beberapa lambang atau simbol-simbol tertentu. Lambang-lambang tersebut secara simbolis mengartikan sebuah tujuan sekaligus fungsi lembaga yang berkaitan. Sebagai contoh: cincin kawin untuk lembaga perkawinan, bendera dan lagu kebangsaan untuk negara, dan juga seragam sekolah serta badge (lencana) untuk sekolah.
  6. Lembaga sosial mempunyai tradisi tertulis dan juga tidak tertulis yang merangkaikan tujuan, tata tertib, dan yang lainnya. Sebagai contoh, izin kawin serta hukum perkawinan untuk lembaga perkawinan.

Sementara itu, seorang ahli sosial yang bernama John Conen juga turut menyebutkan karakteristik dari lembaga sosial.

Menurut dia, terdapat sembilan ciri khas atau karakteristik lembaga sosial, diantaranya seperti:

  1. Setiap lembaga sosial memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan khusus masyarakat.
  2. Setiap lembaga sosial memilki nilai pokok yang bersumber dari anggotanya.
  3. Dalam lembaga sosial terdapat beragam pola perilaku yang sifatnya permanen dan telah menjadi bagian tradisi kebudayaan yang ada dan hal tersebut juga disadari oleh para anggotanya.
  4. Terdapat rasa saling ketergantungan antar lembaga sosial di masyarakat, perubahan lembaga sosial satu yang dapat mengakibatkan perubahan pada lembaga sosial yang lain.
  5. Walaupun antar lembaga sosial saling bergantung, tiap-tiap dari lembaga sosial dirangkai dan diorganisir secara sempurna pada sekitar rangkaian pola, norma, nilai, serta perilaku yang diharapkan.
  6. Berbagai ide lembaga sosial biasanya dapat diterima oleh mayoritas anggota masyarakat, terlepas dari turut tidaknya mereka dalam berpartisipasi.
  7. Suatu lembaga sosial memiliki bentuk tata krama dalam berperilaku.
  8. Setiap lembaga sosial memiliki beragam simbol kebudayaan tertentu.
  9. Suatu lembaga sosial memiliki paham ideologi sebagai dasar atau landasan untuk orientasi kelompoknya.

Selain itu, menurut pendapat dari Gillin dan Gillin, karakteristik dari lembaga sosial adalah sebagai berikut:

  1. Sebuah organisasi dari beragam pola pemikiran serta pola perilaku yang terwujud lewat aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
  2. Memiliki level atau tingkat kekekalan tertentu
  3. Memiliki satu atau beberapa tujuan tertentu
  4. Memiliki beragam alat perlengkapan untuk mencapai tujuan
  5. Memiliki lambang atau simbol
  6. Memiliki tradisi tertulis maupun tidak tertulis

Syarat Lembaga Sosial

syarat lembaga sosial

Menurut gagasan yang disampailan oleh Koentjaraningrat aktivitas manusia ataupun aktivitas kemasyarakatan untuk menjadi lembaga sosial harus bisa memenuhi syarat-syarat tertentu.

Persyaratan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Suatu tata kelakuan yang baku, yang dapat berwujud norma serta adat istiadat yang berlaku dan hidup di dalam ingatan ataupun secara tertulis.
  2. Kelompok-kelompok manusia yang melakuakn aktivitas bersama serta saling terhubung menurut sistem norma-norma yang berlaku tersebut.
  3. Suatu pusat aktivitas yang memiliki tujuan guna memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan tertentu, yang dilandasi sekaligus dipahami oleh kelompok yang bersangkutan.
  4. Memiliki perlengkapan dan juga peralatan.
  5. Sistem aktivitas itu harus disadarkan dan dibiasakan kepada kelompok- kelompok yang berkaitan dalam suatu masyarakat dalam kurun waktu yang lama.

Contoh Lembaga Sosial

contoh lembaga sosial

Terdapat banyak sekali lembaga sosial yang tersebar di kehidupan masyarakat sekarang ini.

Adanya lembaga ini akan membagi masyarakat ke dalam beberapa kelompok yang berbeda, sebab dalam tiap kelompok masyarakat memang mempunyai pemahaman yang berbeda mengenai suatu hal.

Contoh dari lembaga sosial yaitu yayasan pendidikan, yayasan pendidikan merupakan salah satu contoh dari lembaga sosial dalam bidang pendidikan atau juga disebut sebagai lembaga pendidikan.

Sekarang ini, banyak sekali yayasan pendidikan yang tersebar. Pada tiap yayasan tersebut pada umumnya mempunyai visi dan misi yang berbeda.

Dan selanjutnya yayasan pendidikan biasanya juga akan mendirikan sekolah-sekolah di mana semua tata tertib serta cara mengajarnya telah ditetapkan dengan dilandari visi misi yang dalam yayasan pendidikan tersebut.

Adapun contoh dari lembaga agama, diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Islam: Majelis Ulama Indonesia (MUI)
  • Kristen: Persekutuan Gereja-Gereje Indonesia (PGI)
  • Katolik: Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
  • Buddha: Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI)
  • Hindu: Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI)

Demikianlah ulasan singkat mengenai lembaga social, semoga dapat membantu kegiatan belajar kalian ya. Terima kasih telah berkunjung :)).

The post Lembaga Sosial appeared first on Yuksinau.

ARTIKEL PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Ketika Anda membaca kalimat ini, berarti Anda sudah sampai dibagian akhir dari pembahasan tentang Lembaga Sosial - Poin 100. Besar harapan kami ulasan yang kami sampaikan diatas bisa menjadi sarana pembelajaran untuk kita semua, terutama untuk Anda yang memang sedang mencarinya. Tak lupa kami sampaikan banyak terima kasih karena sudah berkunjung ke situs poin100. blogspot. com dan membaca hingga selesai. Salam santun dan sampai ketemu di artikel selanjutnya.

Comments

Popular posts from this blog

Cara Download Video Youtube - Poin 100

Cara Mengubah Video Menjadi MP3 - Poin 100

Contoh Berita Acara - Poin 100