Audit Internal - Poin 100
Bisa jadi beberapa waktu lalu Anda mengetik kata 'Audit Internal' di google dan menemukan situs ini berada di urutan atas pencarian Anda. Untuk itu kami ucapakan selamat datang di situs poin100. blogspot. com yang merupakan situs yang berisi berbagai informasi terkait pendidikan, pengetahuan, materi pelajaran, tips n trik, tutorial dan banyak lagi lainnya. Nah kami sudah merangkum informasi terkait Audit Internal, yuk langsung disimak saja.
Pembahasan Lengkap Audit Internal
Selamat datang di Pakdosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Audit Internal? Mungkin anda pernah mendengar kata Audit Internal? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang pengertian, pengertian audit menurut para ahli, tujuan, ruang lingkup, langkah, kegiatan dan contoh. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.
Pengertian Audit Internal
Menurut Sukrisno Agoes (2004:221), internal audit (pemeriksaan intern) adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen puncak yang telah ditentukan dan ketaatan terhadap peraturan pemerintah dan ketentuan-ketentuan dari ikatan profesi yang berlaku. Peraturan pemerintah misalnya peraturan di bidang perpajakan, pasar modal, lingkungan hidup, perbankan, perindustrian, investasi dan lain-lain. Ketentuan-ketentuan dari ikatan profesi misalnya standar akuntansi keuangan.
Definisi audit internal menurut IIA (Institute of Internal auditor) yang dikutip oleh Boynton (2001:980) yakni: ”Internal auditing is an independent, objective assurance and consulting activity designed to add value and improve an organization’s operations. It helps an organization accomplish its objectives by bringing a systematic, disciplined approach to evaluate and improve the effectiveness of risk management, control, and governance processes”. (Audit internal adalah aktivitas independen, keyakinan objektif, dan konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi. Audit internal ini membantu organisasi mencapai tujuannya dengan melakukan pendekatan sistematis dan disiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen resiko, pengendalian dan proses tata kelola). Menurut Hiro Tugiman (2006:11), internal auditing atau pemeriksaan internal adalah suatu fungsi penilaian yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan organisasi yang dilaksanakan.
Menurut Mulyadi (2002:29), audit intern adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta) yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi. IIA (Institute of Internal auditor) memperkenalkan Standards for the professional Practice of Internal auditing-SPPIA (Standar) dikutip dari Sawyer (2005:8), audit internal adalah fungsi penilaian independen yang dibentuk dalam perusahaan untuk memeriksa dan mengevaluasi aktivitas-aktivitasnya sebagai jasa yang diberikan kepada perusahaan.
Pengertian Audit Internal Menurut Para Ahli
Dibawah ini adalah pengertian audit internal menurut para ahli adalah sebagai berikut:
Mulyadi
“Proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang ditetapkan, serta menyampaikan hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan”
Hiro Tugiman
IIA yang dikutip Sawyer
Tujuan Audit Internal
Menurut Hiro Tugiman (2006:11) tujuan pemeriksaan internal adalah membantu para anggota organisasi agar dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif. Untuk itu, pemeriksaan internal akan melakukan analisis, penilaian, dan mengajukan saran-saran. Tujuan pemeriksaan mencakup pula pengembangan pengawasan yang efektif dengan biaya yang wajar. Menurut Sukrisno Agoes (2004:222), tujuan pemeriksaan yang dilakukan oleh internal auditor adalah membantu semua pimpinan perusahaan (manajemen) dalam melaksanakan tanggungjawabnya dengan memberikan analisa, penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, internal auditor harus melakukan kegiatan-kegiatan berikut:
- Menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya dan penerapan dari sistem pengendalian manajemen, pengendalian intern dan pengendalian operasional lainnya serta mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal.
- Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana dan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen.
- Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan dan penyalahgunaan.
- Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi dapat dipercaya.
- Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh manajemen.
- Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas.
Ruang Lingkup Audit Internal
Fungsi audit internal adalah sebagai alat bantu bagi manajemen untuk menilai efisien dan keefektifan pelaksanaan struktur pengendalian intern perusahaan, kemudian memberikan hasil berupa saran atau rekomendasi dan memberi nilai tambah bagi manajemen yang akan dijadikan landasan mengambil keputusan atau tindak selanjutnya. Menurut Konsersium Organisasi Profesi Audit Internal (2004:11), penanggungjawab fungsi audit internal harus mengelola fungsi audit internal secara efektif dan efisien untuk memastikan bahwa kegiatan fungsi tersebut memberikan nilai tambah bagi organisasi. Ruang lingkup menurut Guy (2002:410), ruang lingkup audit internal meliputi pemeriksaan dan evaluasi yang memadai serta efektifitas sistem pengendalian internal organisasi dan kualitas kinerja dalam melaksanakan tanggungjawab yang dibebankan.
Ruang lingkup audit internal menurut The Institute of Internal auditors (IIA) yang dikutip oleh Boynton et al (2001:983) “The scope of audit internal should encompass of the adequacy and effectiveness the organizations system of performance in carrying out assigned responsibilities; (1) reability and integrying of information; (2) compliance with policies, plans, procedures, laws, regulations and contacts; (3) safeguarding of assets; (4) economical and efficient use of resources; (5) accomplishment of established objectives and goals for operations programs”. (Ruang lingkup audit internal harus mencakup kecukupan dan efektivitas sistem kinerja organisasi dalam melaksanakan tanggung jawab yang ditugaskan; (1) keandalan dan menyokong informasi; (2) sesuai dengan kebijakan, rencana, prosedur, hukum, peraturan dan kontak; (3) pengamanan aktiva; (4) penggunaan sumber daya yang ekonomis dan efisien; (5) tercapainya target yang ditetapkan dan tujuan program operasi). Menurut Hiro Tugiman (2001:17), lingkup pekerjaan pemeriksaan internal harus meliputi pengujian dan evaluasi terhadap kecukupan serta efektivitas sistem pengendalian internal yang dimiliki organisasi dan kualitas pelaksanaan tanggung jawab yang diberikan.
Langkah-Langkah Audit Internal
Adapun langkah-langkah dalam audit internal menurut Reider (2002:39) adalah sebagai berikut:
Tahap Persiapan Pemeriksaan
Tahap ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi. Penelaahan peraturan, ketentuan dan undang-undang yang berkaitan dengan aktivitas yang diperiksa serta menganalisis informasi yang diperoleh guna mengidentifikasi hal-hal potensial yang mengandung titik kelemahan. Pada tahap ini pemeriksa memilih bidang tertentu untuk diperiksa serta menganalisis informasi yang diperoleh guna mengidentifikasi hal-hal potensial yang mengandung titik kelemahan. Pada tahap ini pemeriksa memilih bidang tertentu untuk diperiksa dari seluruh bidang objek kegiatan yang telah dilakukan pada tahap persiapan pemeriksaan. Pemilihan ini diperoleh melalui pengumpulan dan penganalisisan informasi atas kegiatan yang diperiksa. Dari tahap ini diperoleh latar belakang dan informasi umum atas kegiatan yang bersangkutan, yang mendasari pemilihan sasaran alternative pemeriksaan (tentative audit objective) melalui berbagai teknik dan pengujian terbatas.
Tahap Pengujian Pengendalian Intern
Tahap ini dimaksudkan untuk lebih memantapkan sasaran tentative pemeriksaan yang telah diidentifikasi pada persiapan pemeriksaan. Pengujian ini bertujuan untuk menilai efektifitas pengendalian intern dan lebih mengenali adanya kelemahan sehingga dapat dipastikan apakah dapat terus dilanjutkan ke tahap pemeriksaan lanjutan, karena kurangnya bukti yang mendukung atau gugurnya sasaran tentative pemeriksaan.
Melalui tahap ini diperoleh bukti-bukti yang mendukung sasaran pemeriksaan definitive yang dikembangkan dari kegiatan spesifik yang bersifiat tentative.
Tahap pemeriksaan lanjutan
Tahap ini bertujuan untuk mendapatkan bukti yang cukup, guna mendukung audit objektif yang diperoleh pada tahap pengujian dan pengkajian ulang sistem pengendalian intern. Pada tahap ini pemeriksa memilih atau menyeleksi sasaran definitive (firm audit objective). Kemudian dilakukan pengumpulan bukti yang relevan, material dan kompeten menuju suatu kesimpulan mengenai sasaran pemeriksaan yang bersangkutan.
Tahap pelaporan
Tahap ini bertujuan untuk mengkomunikasikan hasil pemeriksaan termasuk rekomendasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan guna meyakinkan pihak manajemen tentang nilai, arti penting dan keabsahan hasil pemeriksaan, serta mendorong pihak manajemen atau pejabat yang berwenang guna melakukan perbaikan. Sebelum laporan final disusun, materi temuan sudah harus dikomunikasikan dengan pihak manajemen mulai dari sejak ditetapkannya sasaran tentative pemeriksaan.
Kegiatan Audit Internal
Pengumpulan data pada pelaksanaan audit dilakukan dengan berbagai metoda:
- Mengamati proses pelaksanaan kegiatan
- Meminta penjelasan/mewawancarai pada auditee
- Meminta peragaan oleh auditee
- Memeriksa dan menelaah dokumen
- Memeriksa dengan menggunakan daftar tilik
- Mencari bukti-bukti
- Melakukan pemeriksaan silang
- Mencari informasi dari sumber luar
- Menganalisis data dan informasi
- Menarik kesimpulan
- Memberikan rekomendasi
Contoh Audit Internal
Dibawah ini adalah contoh menyusun instrumen audit internal yaitu:
No | Standar/Kriteri audit yang diacu | Daftar pertanyaan/observasi | Fakta | Temuan audit | Rekomendasi |
Lampiran PMK 75/2015 ttg tenaga puskesmas (khususnya tenaga kefarmasian) | |||||
Standar akreditasi Bab 8.2 | |||||
SOP penyimpanan B3 |
Analisis Data
- Membandingkan fakta yang diperoleh pada waktu proses pengumpulan data dibandingkan dengan kriteria audit yang digunakan
- Bila ditemukan kesenjangan (adanya gap antara fakta dengan kriteria), maka auditor bersama auditee melakukan analisis lebih lanjut untuk mengenal penyebab timbulnya kesenjangan, dan menyusun rencana perbaikan
Menyusun laporan audit
- Hasil audit harus dilaporkan kepada Kepala Puskesmas/FKTP dan kepada unit yang diaudit.
- Hasil audit juga dilaporkan pada saat rapat tinjauan manajemen:
- Hasil audit
- Tindak lanjut yang telah dilakukan
- Kendala pada waktu perbaikan
Demikian Penjelasan Materi Tentang Audit Internal: Pengertian, Pengertian Audit Menurut Para Ahli, Tujuan, Ruang Lingkup, Langkah, Kegiatan dan Contoh Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi.
The post Audit Internal first appeared on PAKDOSEN.CO.ID.
ARTIKEL PILIHAN PEMBACA :
Comments
Post a Comment