√Otonomi Daerah: Pengertian, Prinsip, Dasar Hukum Serta Tujuannya - Poin 100

√Otonomi Daerah: Pengertian, Prinsip, Dasar Hukum Serta Tujuannya - Sejauh ini mungkin ada diantara kita yang belum tahu tentang "√Otonomi Daerah: Pengertian, Prinsip, Dasar Hukum Serta Tujuannya?" Namun tak perlu berkecil hati, karena di era sekarang sangat mudah untuk mencari informasi apa saja, buktinya Anda menemukan situs Poin 100 ini. Tentu Anda tidak secara kebetulan tiba-tiba berada di situs ini bukan? Kami yakin demikian adanya.

Bisa jadi beberapa waktu lalu Anda mengetik kata '√Otonomi Daerah: Pengertian, Prinsip, Dasar Hukum Serta Tujuannya' di google dan menemukan situs ini berada di urutan atas pencarian Anda. Untuk itu kami ucapakan selamat datang di situs poin100. blogspot. com yang merupakan situs yang berisi berbagai informasi terkait pendidikan, pengetahuan, materi pelajaran, tips n trik, tutorial dan banyak lagi lainnya. Nah kami sudah merangkum informasi terkait √Otonomi Daerah: Pengertian, Prinsip, Dasar Hukum Serta Tujuannya, yuk langsung disimak saja.

Pembahasan Lengkap √Otonomi Daerah: Pengertian, Prinsip, Dasar Hukum Serta Tujuannya

Selamat datang di Dosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Otonomi Daerah? Mungkin anda pernah mendengar kata Otonomi Daerah? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang pengertian, prinsip, dasar hukum serta tujuannya. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.

Otonomi Daerah: Pengertian, Prinsip, Dasar Hukum Serta Tujuannya

Pengertian Otonomi Daerah

Otonomi daerah ialah hak, kedaulatan dan kewajiban derah merdeka untuk mengelola dan membenahi sendiri kegiatan pemerintahan dan keperluan masyarkat domestik sinkron dengan peraturan perundang-undangan.

Prinsip Otonomi Daerah

Berikut ini terdapat 3 prinsip otonomi daerah, yakni sebagai berikut:

  • Prinsip Otonomi Nyata

Ialah kawasan yang diberikan kedaulatan untuk membenahi kegiatan pemerintahan menurut tugas, kedaulatan dan kewajiban yang sebenarnya sudah ada dan kemampuan untuk berkembang, hidup dan meningkat sesuai dengan kemampuan dan karakteristik daerah.

  • Prinsip Otonomi yang Komitmen

Ialah otonomi yang dalam pengelolaan harus sungguh-sungguh searah dengan tujuan dan harapan penyerahan otonomi, yang pada umumnya untuk menguatkan kawasan termasuk mengembangkan ketenteraman rakyat yang menjadi bagian pokok dari tujuan nasional.

  • Prinsip Otonomi Seluas-Luasnya

Ialah kawasan diberikan kedaulatan membenahi dan mengelola semua kegiatan pemerintahan yang meliputi kedaulatan semua bidang pemerintahan, kecuali kedaulatan mengenai bidang politik luar negeri, kenyamanan, keuangan, agamar, dan yustisi serta perpajakan nasional.

Dasar Hukum Otonomi Daerah

Penerapan otonomi daerah ialah titik pokok yang penting dalam bentuk memulihkan ketenteraman rakyat. Peningkatan suatu kawasan bisa disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan kemampuan dan karakteristik daerah masing-masing.

Otonomi daerah dijalankan di Indonesia melewati Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 mengenai “Pemerintahan Daerah (susunan Negara Republik Indonesia Tahun 1999 No. 60).”

Pada tahun 2004, Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 mengenai Pemerintahan Daerah diibarat tidak sesuai lagi dengan peningkatan kondisi, politik dan ketentuan peraturan otonomi daerah. sehingga diubah dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 mengenai “Pemerintahan Daerah (susunan Negara Republik Indonesia Tahun 2004 No. 125)”.

Tujuan Otonomi Daerah

Berikut ini terdapat beberapa tujuan dari otonomi daerah, yakni sebagai berikut:

  1. Pengembangan fasilitas masyarakat yang kin membaik
  2. Peningkatan kehidupan demokrasi
  3. Keseimbangan nasional
  4. Mepaparkan wilayah kawasan
  5. Penjagaan interaksi yang seimbang antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam bentuk integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia
  6. Memajukan perkembangan masyarakat
  7. Mengembangkan gagasan dan inspirasi, mengembangkan peran serta masyarakat, meningkatkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

 

Demikian Penjelasan Materi Tentang Otonomi Daerah: Pengertian, Prinsip, Dasar Hukum Serta Tujuannya
Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi

 

The post √Otonomi Daerah: Pengertian, Prinsip, Dasar Hukum Serta Tujuannya first appeared on PAKDOSEN.CO.ID.

ARTIKEL PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Ketika Anda membaca kalimat ini, berarti Anda sudah sampai dibagian akhir dari pembahasan tentang √Otonomi Daerah: Pengertian, Prinsip, Dasar Hukum Serta Tujuannya - Poin 100. Besar harapan kami ulasan yang kami sampaikan diatas bisa menjadi sarana pembelajaran untuk kita semua, terutama untuk Anda yang memang sedang mencarinya. Tak lupa kami sampaikan banyak terima kasih karena sudah berkunjung ke situs poin100. blogspot. com dan membaca hingga selesai. Salam santun dan sampai ketemu di artikel selanjutnya.

Comments

Popular posts from this blog

Cara Download Video Youtube - Poin 100

Cara Mengubah Video Menjadi MP3 - Poin 100

Contoh Berita Acara - Poin 100